Komisi Pemilihan Umum. Foto: Dokumen Medcom.id
Kautsar Widya Prabowo • 14 March 2024 14:49
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR pada pekan depan. Rapat tersebut direncanakan akan mengevaluasi penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Saya dapat informasi dari staf saya pada hari Kamis 21 Maret pukul 09.00 pagi," ujar anggota KPU August Mellaz, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024.
Mellaz menjelaskan jadwal awal, RDP digelar pada Kamis, 14 Maret 2024. Namun, KPU tengah merampungkan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 yang ditargetkan selesai pada 20 Maret 2024.
"KPU itu berkejaran dengan tenggat-tenggat waktu yang memang harus dipenuhi. Jadi saya kira kalau misalnya itu ada menjadi pertimbangan (penundaan) oleh komisi II ya tentu bagian yang objektif," jelasnya.
Baca:
Hak Angket, Pengamat: Kalau Cuma 1 Partai yang Fight, Cuma jadi Isu |