Sekretaris Jenderal (KISP) Azka Abdi Amrurobbi. Dok. Tangkapan Layar
Siti Yona Hukmana • 9 March 2024 17:51
Jakarta: Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Lembaga perkumpulan pemantau pemilu ini melihat pesta demokrasi tahun ini jauh dari kata jujur dan adil.
"Sebagai lembaga pemantau pemilu, kami juga berhak menyimpulkan atau menilai Pemilu 2024 belum sesuai dengan prinsip-prinsip yang kita cita-citakan, langsung, bebas dari jujur, dan adil," kata Sekretaris Jenderal (KISP) Azka Abdi Amrurobbi dalam webinar bertema Evaluasi Pemilu Serentak 2024: Jujur dan Adil?, Sabtu, 9 Maret 2024.
Azka menekankan Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi paling buruk di Indonesia. Dia membeberkan beberapa temuan mendukung kemunduran pesta demokrasi tahun ini.
"Pertama, karena kami melihat dari proses seleksi penyelenggara pemilu baik itu di tingkat nasional maupun lokal itu memang bukan mementingkan kapasitas, akan tetapi faktor lain seperti pengorganisasian. Itu kami temukan dalam proses seleksi penyelenggara pemilu," kata mahasiswa Program Doktor Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (UGM) itu.
Temuan kedua ialah politik uang. Pihaknya menemukan politik uang di empat provinsi, sepert Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah (Jateng), dan Sumatra Selatan (Sumsel)
"Kami menemukan politik uang ini bisa jadi menjadi praktik yang normal seperti sering kita temukan dalam proses pemilu, bahkan kami melihat di beberapa tempat itu ada campur tangan kepala desa atau aparat desa untuk membagikan politik uang itu sendiri menjelang hari H," ujar Azka.
Temuan ketiga ialah kerumitan pemilih dalam sistem yang diterapkan, yaitu sistem profesional terbuka. Menurut dia, sistem itu justru menciptakan kebingungan bagi masyarakat memilih calon anggota legislatif (caleg).
"Malah kami menganalogikannya bagi sindrom rumah makan, seperti kita makan di rumah makan kita diperlihatkan banyak menu, dan kita bingung pada akhirnya ada banyak alasan untuk memilih baik, itu alasan yang positif dan negatif," ungkap Azka.
Baca Juga:
DEEP Desak KPU dan Bawaslu Investigasi Temuan Pelanggaran Pemilu |