KPK Ulik Pengelolaan Investasi Rp1 T di Taspen

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

KPK Ulik Pengelolaan Investasi Rp1 T di Taspen

Candra Yuri Nuralam • 29 April 2024 14:58

Jakarta: Pengelolaan investasi Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi diulik melalui Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 29 April 2024.

Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Labuan. Informasi Labuan diyakini berkaitan dengan dugaan investasi fiktif di PT Taspen.

Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat. Salah satunya, Kantor PT Taspen (Persero) dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
 

Baca: KPK Perbanyak Bukti Sebelum Panggil Tersangka Korupsi di PT Taspen

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini, yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Kemudian, Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)