Petugas Disebut Menghalangi Pengambilan Jenazah Afif, Ini Respons Kapolda Sumbar

Ilustrasi. Medcom.id

Petugas Disebut Menghalangi Pengambilan Jenazah Afif, Ini Respons Kapolda Sumbar

Siti Yona Hukmana • 4 July 2024 13:01

Jakarta: Polda Sumatra Barat (Sumbar) merespons pernyataan paman Afif Maulana, 13, Riki Lesmana, yang mengaku dihalangi petugas untuk mengambil jenazah Afif setelah diautopsi di RS Bhayangkara, Padang. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono upaya paman Afif tersebut melanggar standar operasional prosedur (SOP).

"Yang pasti mereka memaksa jenazah yang sudah diautopsi mau dibawa pulang. Padahal SOP-nya tidak begitu," kata Suharyono saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Juli 2024

Suharyono menjelaskan jenazah yang sudah diautopsi langsung dimandikan dan dikafani di rumah sakit. Keluarga tidak diperkenankan membawa jenazah yang belum dikafani.

"Mereka membawa pulang dan dimandikan di rumah. Padahal, sudah diautopsi dan dikafani. Mereka justru yang melanggar SOP autopsi," beber dia.

Sebelumnya, Paman Afif, Riki Lesmana, mengaku sempat dihalang-halangi saat hendak mengambil jenazah keponakannya di RS Bhayangkara, Padang. Awalnya, kata Riki, jenazah Afif hendak diautopsi. Sebelum diautopsi, telah ada perjanjian dengan dokter, keluarga bisa menyaksikan langsung proses autopsi.

"Habis selesai autopsi, mau bawa pulang jenazah, dilarang lagi sama petugas, sama dokter. 'Bang, pokoknya jenazah harus di sini, dimandikan, langsung dikafanin ya'," ungkap Riki menirukan ucapan petugas.
 

Baca Juga:

Kapolda Sumbar Persilakan Keluarga Ekshumasi Jenazah Afif Maulana


Afif ditemukan tewas di bawah Jembatan Sungai Kuranji pukul 11.55 WIB, Minggu, 9 Juni 2024. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memastikan Afif tewas karena melompat ke sungai. Afif mengalami patah tulang iga sebanyak enam ruas dan robek pada paru-paru.

Afif disebut melompat karena melarikan diri dari kejaran polisi. Pada Minggu dini hari itu, polisi menemukan sejumlah perkumpulan remaja yang diduga hendak tawuran sekitar 100 meter dari Jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

Sebanyak 18 remaja ditangkap polisi sebelum tawuran pecah. Suharyono memastikan tak ada Afif Maulana dari anak-anak yang ditangkap. Dugaan Afif tewas dianiaya polisi juga dibantah keras Suharyono.

Di samping itu, dia mengakui ada 17 anggota melanggar prosedur dalam penangkapan 18 remaja tersebut. Berdasarkan keterangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), anak-anak yang ditangkap mengaku dianiaya, salah satunya disundut rokok.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)