Ketua KPK Firli Bahuri. Humas KPK
Candra Yuri Nuralam • 27 October 2023 17:21
Jakarta: Ketidakhadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam pemanggilan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK disayangkan. Pentolan Lembaga Antirasuah itu dinilai memperlambat proses pengusutan pelanggaran etik atas dugaan pemerasan dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Itu tentu memperlambat gerak Dewas dalam memproses laporan etik terkait pertemuannya dengan mantan Mentan, yaitu SYL," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Oktober 2023.
Yudi menilai sikap Firli kalah dengan SYL. Eks Mentan itu sudah memberikan keterangan langsung ke Dewas KPK pada Kamis, 26 Oktober 2023.
"SYL sudah diperiksa Dewas sebagai wujud tanggung jawab Dewas menjaga KPK dari perilaku pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan atau pegawai KPK," ucap Yudi.
Dewas KPK diminta tegas kepada Firli yang kerap tidak kooperatif. Yudi mengatakan Firli juga mangkir saat pertama kali dipanggil Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan ini.
"Dewas harus tegas kepada Firli Bahuri agar jangan memperlambat pengusutan yang dilakukan Dewas. Segera panggil Firli lagi secepatnya dan pastikan dia hadir," tegas Yudi.
Dewas ternyata tidak hanya mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan Firli Bahuri dengan SYL. Kabar pemerasan pimpinan Lembaga Antirasuah dalam penanganan kasus dugaan rasuah di Kementan turut diusut.
"Satu dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, kedua dugaan pertemuan Pak FB (Firli Bahuri) dengan pak SYL di suatu lapangan bulu tangkis," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Syamsuddin mengatakan pihaknya hanya mendalami permasalahan etik dalam dua dugaan itu. Unsur pidana tidak dicari karena urusan penegak hukum.
"Kita khusus etik jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik," ucap Syamsuddin.