5 Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

KP penemuan mayat ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. (Media Indonesia)

5 Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Roni Halim • 25 October 2023 19:23

Bandung: Proses pendalaman kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terus dilakukan oleh penyidik Polda Jabar terhadap lima tersangka. Selain menggali keterangan para saksi, penyidik kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
 
Dari hasil olah TKP ulang, untuk sementara 5 tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana. Polda Jabar sendiri tidak mempermasalahkan keinginan 3 dari 5 tersangka mengajukan perlindungan hukum ke Kapolri.

"Enggak masalah, itu hak mereka. Tapi kan dalam penyelidikan ini kita menerapkan scientific investigation. Tidak serta merta hanya dari keterangan saksi," ujar Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan, Selasa, 25 Oktober 2023.

Surawan menjelaskan pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang melibatkan lima orang tersangka tersebut.

Pada Selasa, 24 Oktober 2023, penyidik kembali melakukan olah tempat kejadian perkara ulang di lokasi tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, dengan menghadirkan satu tersangka, M Ramdanu.

Dari hasil olah TKP ulang tersebut, didapati adanya kesesuaian keterangan tersangka M Ramdanu dengan TKP awal pembunuhan. Mulai dari lokasi tempat dibunuhnya dua korban hingga alur peristiwa setelah pembunuhan.

"Dari hasil olah TKP ulang juga penyidik menemukan barang bukti mulai dari sarung golok, casing telepon, ember, gayung. Semua barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut oleh tim Pusblafor," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Meilikhah)