Ilustrasi. Medcom.id
Ficky Ramadhan • 29 November 2024 13:00
Jakarta: Polisi mengungkap peran lain Adhi Kismanto (AK), staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkait kasus judi online. Adhi Kismanto bisa mengendalikan dan mengatur ASN di Komdigi agar tidak memblokir situs judol yang sudah menyetorkan sejumlah uang.
"Mengoordinir oknum Komdigi agar menjaga website judi online yang sudah berkoordinasi agar berhasil tidak diblokir dengan cara mengendalikan oknum PNS Komdigi sesuai dengan perannya masing-masing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 29 November 2024.
Sebelumnya, polisi menjelaskan Adhi Kismanto pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Komdigi, tapi tidak lolos. Meski demikian, Adhi tetap dipekerjakan di Komdigi sebagai staf ahli setelah dibuat SOP atau aturan baru.
"Pendalaman, ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi," tutur dia.
Baca:
Oknum Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tertunduk Lesu Ditampilkan ke Publik |