Kasus Korupsi di Taspen, KPK Panggil Eks Direktur di Sinarmas Sekuritas

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Kasus Korupsi di Taspen, KPK Panggil Eks Direktur di Sinarmas Sekuritas

Candra Yuri Nuralam • 13 November 2024 16:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas Ferita (F) dipanggil penyidik hari ini, 13 November 2024.

“Pemeriksaan (dijadwalkan) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 November 2024.

Tessa mengatakan, KPK turut memanggil dua saksi lain berinisial GWA dan GIM untuk mendalami perkara ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka merupakan karyawan PT Insight Investments Management Genta Wira Anjalu dan Ghufran Irman Maliki.

KPK enggan memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan tiga saksi itu. Informasi mendetail dibeberkan setelah pemeriksaan rampung.
 

Baca juga: 

Kasus Suap Dana Hibah, KPK Panggil 8 Eks Anggota DPRD Jatim



KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)