Ilustrasi. Medcom.id
Rahmatul Fajri • 11 November 2024 19:27
Jakarta: Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, merespons aksi kekerasan dan pembunuhan di luar hukum yang diduga dilakukan sekelompok personel TNI terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Dia mengatakan aparat TNI seharusnya bertugas melindungi rakyat, bukan terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil.
Usman mendesak Markas Besar TNI segera mengungkap secara tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat. Baik personel yang bertugas di lapangan maupun tingkat komando.
"Pangdam I Bukit Barisan dan jajarannya juga harus turut bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan tersebut," kata Usman melalui keterangannya, Senin, 11 November 2024.
Usman mengatakan penanganan kasus ini tidak cukup dengan menghukum prajurit di lapangan. Pimpinan di tingkat komando harus diperiksa guna memastikan apakah ada keterlibatan langsung atau membiarkan anak buah mereka melakukan insiden tersebut. Ini penting agar penanganan berjalan adil dan tuntas.
"Kami juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diadili di pengadilan sipil untuk memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. Proses hukum yang terbuka dan adil akan sangat berperan dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan," kata dia.
Usman juga mendesak Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban turun tangan melakukan penyelidikan dan memberikan perlindungan kepada korban. Kemudian, perlindungan perlu diberikan kepada keluarga korban, dan saksi untuk mengawal kasus ini terungkap secara terang benderang demi terciptanya keadilan bagi para korban.
Baca Juga:
Panglima TNI Ungkap Penyebab Penyerangan di Deli Serdang |