DPR-Kades Sepakat RUU Desa Diselesaikan Habis Pemilu 2024

Ilustrasi DPR. MI/Barry Fathahillah

DPR-Kades Sepakat RUU Desa Diselesaikan Habis Pemilu 2024

Sri Utami • 6 February 2024 14:08

Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani menerima perwakilan massa kepala desa (Kades) yang kembali berdemo di depan Gedung DPR karena mendesak pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa). Perwakilan Kades sepakat pembahasan RUU Desa diselesaikan habis pelaksanaan Pemilu 2024.

Pertemuan dengan perwakilan kades digelar sebelum Rapat Paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 DPR. Ada 21 perwakilan dari berbagai organisasi kades yang bertemu dan berdialog dengan Puan. Setelah mendengar perwakilan kades, Puan menegaskan komitmen DPR terhadap pembahasan RUU Desa.

“Komitmen kami di DPR, desa ke depan harus semakin baik dan makmur. Kami hadir untuk menyelesaikan Revisi UU Desa,” ujar Puan di Ruang Gedung Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.

Mantan Menko PMK itu menjelaskan alasan DPR memutuskan melanjutkan pembahasan RUU Desa setelah Pemilu 2024. Keputusan itu diambil demi menjaga kondusivitas sekaligus menghindari konflik kepentingan karena waktu-waktu sebelum pemilu sangat sensitif.

“Agar jangan salah paham, saya minta Pak Asri (Asri Anas, perwakilan kades) untuk jelaskan juga kepada perwakilan yang hadir, dan nanti jelaskan ke semua massa kepala desa tentang mekanisme selanjutnya,” tutur dia.

Puan meminta seluruh kades dan perangkat desa memahami alasan RUU Desa belum bisa disahkan. Dia memastikan DPR tetap mendukung aspirasi maupun harapan para kades sekalipun pembahasan RUU Desa dilanjutkan usai pemilu.

“Jangan ada lagi anggapan kami menghalang-halangi revisi UU Desa. Kami dukung aspirasi kepala desa, tapi ada mekanisme yang dilalui lagi. Apa yang jadi harapan bapak-bapak sudah kami laksanakan, tinggal mekanisme selanjutnya,” terang dia.

Dia meminta semua kades kembali ke desa. "Sampaikan pada teman-teman, kita kawal (RUU Desa)," ucap dia.
 

Baca Juga: 

Kades Diundang ke Jakarta untuk Perayaan 10 Tahun UU Desa Diminta Jaga Netralitas


Puan juga meminta kades membantu kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari. Dia berharap perangkat desa dapat turut menjaga dan menciptakan kondusivitas, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan lancar serta damai.

“Sebentar lagi pencoblosan, tolong jaga desa agar aman, damai, tertib. Biarkan rakyat memilih pemimpinnnya Indonesia terus bersatu dan utuh,” tegas dia.

Sementara itu, Asri Anas yang mewakili para kades berterima kasih karena perwakilan massa sudah diterima dengan baik oleh DPR. Dia mengapresiasi komitmen dan dukungan DPR untuk para kades.

“Kami sudah mendengar tadi malam Baleg DPR RI dan wakil pemerintah sudah menyepakai substansi usulan kami untuk revisi UU Desa,” kata dia.

Asri mengatakan massa memahami adanya mekanisme yang sudah berjalan mengenai RUU Desa. Menurut dia, para kades menerima keputusan dewan mengenai waktu pembahasan RUU Desa yang akan dilanjutkan usai pelaksanaan pemilu.

"(Mekanisme) sudah ada kesepakatan tingkat I, tinggal ada rapat-rapat selanjutnya sesuai mekanisme di DPR sampai pengambilan keputusan II (paripurna pengesahan). Tidak masalah kalau pengesahan revisi setelah Pemilu 2024. Yang penting teman-teman tahu substansinya sudah disepakati,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)