Kades Diundang ke Jakarta untuk Perayaan 10 Tahun UU Desa Diminta Jaga Netralitas

ilustrasi medcom.id

Kades Diundang ke Jakarta untuk Perayaan 10 Tahun UU Desa Diminta Jaga Netralitas

Media Indonesia • 29 January 2024 13:30

Bangka: Kepala desa (Kades) akan menghadiri satu dasawarsa Undang-Undang Desa di Gelora Bungkarno Jakarta, besok Selasa, 30 Janauri 2024. Mereka diminta untuk tetap menjaga integritas dan netralitas.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Sugesti mengatakan, baru mengetahui kalau kepala desa mendapatkan undangan kegiatan nasional tersebut, dirinya pun menanyakan hal itu kepada Pj Bupati Bangka Muhammad Haris.

"Saya juga baru tahu ada undangan itu, makanya kami tanyakan ke Pj Bupati, ternyata bupati juga tidak mengetahuinya," kata Sugesti.

Bawaslu meminta harus ada arahan dari Pj Bupati Bangka. Terlebih pihaknya tidak mengetahui esensi undangan tersebut.
 

Baca: Perangkat Desa di Bali Tak Diundang ke Acara Satu Dasawarsa UU Desa di Jakarta

"Memang ini kegiatan nasional, tapi kita tidak tahu esensinya untuk apa, kami harapan ada arahan dari Pj Bupati Bangka," ungkapnya.

Menurutnya, Bawaslu Bangka akan berdiskusi terkait undangan bagi kades tersebut. Kata dia, siapapun yang nantinya menghadiri undangan itu, diharapkan dapat menjaga integritas dan netralitas.

Sementara, Pejabat Bupati Bangka Muhammad Haris mengaku tidak mengetahui adanya undang bagi kades ke Jakarta tersebut.

"Emangnya ada ya undangan itu, jujur saya tidak tahu, dan baru mengetahuinya hari ini," kata Haris.

Kendati demikian, ia meminta siapa pun kades yang akan menghadiri undangan tersebut untuk menjaga netralitas. Di tempat terpisah, Kepala Desa Rebo Rudi Salim mengaku membenarkan adanya undangan tersebut melalui WA Group.

"Ya saya Baca di WA group ada undangan itu, tapi saya juga belum tahu apakah hadir atau tidak,"katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)