Perangkat Desa di Bali Tak Diundang ke Acara Satu Dasawarsa UU Desa di Jakarta

ilustrasi medcom.id

Perangkat Desa di Bali Tak Diundang ke Acara Satu Dasawarsa UU Desa di Jakarta

Media Indonesia • 28 January 2024 17:34

Denpasar: Perangkat desa termasuk kepala desa (perbekel) di Bali tidak ada yang diundang ke Jakarta terkait acara satu dasawarsa UU Desa yang disebut-sebut akan digelar pada 30 Januari mendatang.

Dari sejumlah perbekel atau kepala desa yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu atau tidak menerima undangan untuk kegiatan yang dimaksud. Seperti Perbekel (kepala desa) Kesiman Kertalangu, I Made Suena saat dihubungi mengaku tidak tahu tentang kegiatan tersebut.

"Saya malah tidak tahu, acara apa itu. Atau mungkin yang diundang forumnya (Forum Perbekel)," ujar Suena, Minggu, 28 Januari 2024.
 

Baca: Sri Sultan Andalkan TKD dan Lumbung Mataraman Atasi Kemiskinan

Sementara itu Ketua Forum Perbekel dan Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya saat dihubungi secara terpisah juga mengaku tidak tahu dan tidak menerima undangan.

"Saya belum tahu itu, termasuk forum Bali (Forum Perbekel Provinsi Bali) juga belum ada terkait acara itu," kata Wijaya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)