Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Jokowi. Foto: Sekretariat Kabinet.
Indriyani Astuti • 12 February 2024 18:52
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendapatkan surat undangan memilih. Presiden serta Ibu Negara Iriana Widodo akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 yang berlokasi di Kelurahan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu, 14 Februari.
"Kami juga sampaikan lokasi TPS 10 itu adalah di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10 di RW 02 Kelurahan Gambir," ujar Ketua KPPS TPS 10, Kelurahan Gambir, Hamdy Basjar kepada wartawan, Senin, 12 Februari 2024.
Adapun daftar pemilih yang ada di TPS tersebut, ujar Hamdy, berjumlah 120 pemilih. Ia mengatakan, TPS akan dibuka mulai pukul 7.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Baca juga: Jokowi Dinilai Selalu Bermain-Main di Wilayah Ketidaknetralan |