Jokowi dan Iriana Akan Mencoblos di TPS 10 Gambir

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Jokowi. Foto: Sekretariat Kabinet.

Jokowi dan Iriana Akan Mencoblos di TPS 10 Gambir

Indriyani Astuti • 12 February 2024 18:52

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendapatkan surat undangan memilih. Presiden serta Ibu Negara Iriana Widodo akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 yang berlokasi di Kelurahan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu, 14 Februari.

"Kami juga sampaikan lokasi TPS 10 itu adalah di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10 di RW 02 Kelurahan Gambir," ujar Ketua KPPS TPS 10, Kelurahan Gambir, Hamdy Basjar kepada wartawan, Senin, 12 Februari 2024.

Adapun daftar pemilih yang ada di TPS tersebut, ujar Hamdy, berjumlah 120 pemilih. Ia mengatakan, TPS akan dibuka mulai pukul 7.00 WIB hingga 13.00 WIB. 
 

Baca juga: Jokowi Dinilai Selalu Bermain-Main di Wilayah Ketidaknetralan


Sementara itu, proses pemungutan suara berlangsung pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB. Bagi pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dapat mencoblos pada pukul 12.00 WIB.

"Bapak presiden berpesan agar KPPS di mana saja di republik ini agar bekerja dengan jujur, adil, tegas dan cermat agar berlangsung pemilu yang jujur adil dan yak ini pesta demokrasi, agar masyarakat menikmati pesta demokrasi," ucapnya.

Ia juga menuturkan anak presiden, tidak akan mencoblos di TPS yang sama dengan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Widodo. "Tidak karena tidak terdaftar di sini (TPS 10 Kecamatan Gambir)," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)