Sekjen KPK Cahya H Harefa/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 10 October 2024 18:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mencegah pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) berulang. Lembaga Antirasuah memperkuat pencegahan melalui sejumlah cara.
Sekjen KPK Cahya H Harefa mengatakan, salah satu penguatan yakni memperbanyak kamera pemantau atau CCTV. Kamera kini mengawasi setiap sudut rutan, untuk menyegah kongkalikong antara tahanan dan petugas.
“Kita tambahkan CCTV, kemudian juga perbaikan-perbaikan lainnya,” kata Cahya di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2024.
Cahya mengataakan KPK menyosialisasikan ke keluarga tahanan untuk tidak mengirimkan uang saat kunjungan. Sebab, duit tidak berlaku di dalam rutan.
“Tim juga sudah melakukan dialog-dialog dengan keluarga atau tamu yang menjenguk ke dalam rutan ini. Dan disitulah kita bisa dapat feedback-feedback apalagi yang harus kita improve,” ucap Cahya.
Selain itu, KPK mengganti semua petugas rutan yang terafiliasi terdakwa kasus pungli. Tujuannya untuk mencegah adanya pemerasan berulang.
Lalu, KPK menggencarkan penggeledahan di rutan. Inspeksi dadakan dilakukan tanpa pemberitahuan kepada petugas.
Baca: Cegah Pungli Rutan, KPK Gelar Sidak Pakai Alat Pendeteksi Sinyal |