Hakim Konstitusi Arsul Sani usai diantik di Istana Negara. (tangkapan layar)
Indriyani Astuti • 18 January 2024 12:47
Jakarta: Hakim Konstitusi Arsul Sani berjanji akan independen dan imparsial dalam menjalankan tugasnya. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan paham adanya kekhawatiran publik sebab MK juga mengadili sengketa hasil pemilu.
"Saya memahami bahwa ketika saya dipilih oleh DPR, ada sejumlah concerns (kekhawatiran) terutama terkait dua hal yang menjadi pondasi lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Konstitusi yakni soal independensi dan imparsialitas," ujar Arsul usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.
Arsul menuturkan janji independen dan imparsial harus ia buktikan sebagai hakim MK. Termasuk, dalam mengadili perkara-perkara di MK.
"Saya ingin menyampaikan bahwa tentu tidak hanya sekadar disampaikan tetapi harus dibuktikan dalam kerja-kerja proses mengadili perkara yang menjadi kewenangan MK," imbuhnya.
Arsul menyebut, kepercayaan publik adalah modal utama bagi lembaga yudisial termasuk MK. Apalagi MK sempat mengalami krisis kepercayaan usai mantan Ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik akibat putusan terkait syarat ambang batas usia yang meloloskan Putera Sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Ia pun mengakui pembuktian mengenai imparsialitas dan independensi tidak mudah. Namun, MK bisa belajar dari kasus yang terjadi di institusi kepolisian setelah kasus pembunuhan yang melibatkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.
"Polri ketika kasus Sambo kan tingkat kepercayaan merosot tajam, tapi kemudian bisa rebound. Saya yakin dengan semangat kebersamaan dan kekompakan para Yang Mulia hakim konstitusi MK di bawah pimpinan Yang Mulia Hakim Suhartoyo ini akan bisa rebound," ucapnya.
Baca juga:
Arsul Sani Resmi Dilantik Sebagai Hakim MK |