Hakim MK Arsul Sani. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Indriyani Astuti • 18 January 2024 10:22
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, hari ini. Arsul dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102P tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Arsul saat mengucap sumpah jabatan, Kamis, 18 Januari 2024.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Jokowi dan Arsul Sani. Acara diakhiri oleh pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi kepada diikuti para tamu undangan.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres |