Bawaslu Cari Bukti Dugaan Ridwan Kamil Kampanye Capres di Jambore BPD

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diduga melakukan kampanye capres saat Jambore Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, pada 13 Januari 2024. Dokumentasi/ MetroTV

Bawaslu Cari Bukti Dugaan Ridwan Kamil Kampanye Capres di Jambore BPD

Media Indonesia • 19 January 2024 10:09

Tasikmalaya: Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tengah mendalami dugaan pelanggaran yang mengkampanyekan pasangan Capres dan Cawapres nomer 2 oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal tersebut terjadi saat Jambore Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, pada 13 Januari 2024.

"Benar Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tasikmalaya, guna mengklarifikasi kejadian tersebut seperti apa," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, Jumat, 19 Januari 2024.
 

Baca:  Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu
 

Dodi mengatakan pemeriksaan terhadap para pengurus PABPDSI dan APDESI dilakukannya guna memberikan kejelasan terkait dengan dugaan kampanye yang dilakukan oleh Ridwan Kamil di Cipatujah beberapa hari lalu. Karena Bawaslu menerima laporan hasil pengawasan dari Panwascam di Kecamatan Cipatujah.

"Kehadiran mantan Gubernur Jabar dilokasi itu melakukan dugaan pelanggaran kampanye, padahal bukan tempat dan waktu kampanye terbuka. Namun, kami mengundang pelaksana kegiatan yakni PABPDSI dan APDESI yang ada di lokasi," jelasnya.

Ia mengatakan secara kasat mata dari video yang beredar memang ada indikasi mengajak dan mengkampanyekan capres dan cawapres. Akan tetapi, terkait akan memanggil Ridwan Kamil belum sampai kesana sebab sejauh ini masih berproses dugaan-dugaan pelanggaran kampanye atau tidak.

"Kami masih mendalami dugaan pelanggaran aturan kampanye kaitanya serta Netralitas Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Kami mengundang PABPDSI dan APDESI tersebut, karena terkait pelaksanan Jambore Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Cipatujah," ungkapnya.

Sebelumnya sebuah video berdurasi waktu 4 menit lebih yang beredar di masyarakat memperlihatkan Ridwan Kamil berdiri di atas panggung sambil berpidato, sesekali mantan Gubernur Jawa Barat tersebut sempat memberikan uang kepada audien yang hadir.

Ridwan Kamil diamanati sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran diduga mengkampanyekan pasangan Capres dan Cawapres di acara Jambore Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Cipatujah pada 13 Januari 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)