Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Medcom • 18 December 2024 18:20
Medan; Oknum polisi wanita (polwan) berinisial Bripka LA yang bertugas di Polrestabes Medan dilaporkan ke Propam karena diduga melakukan aksi teror terhadap warga di Kota Tebing Tinggi. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan wanita itu adalah oknum polwan Polrestabes Medan. Dia menyebut polwan itu telah diperiksa.
Gideon menegaskan, terhadap oknum polwan Bripka LA tersebut akan diberikan sanksi tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Sebagai kapolrestabes saya meminta maaf, dan kita akan melakukan proses hukum sesuai dengan proposionalnya," kata Gidion.
Saat ini oknum polwan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan dan akan diputuskan sanksi yang akan diterimanya dalam sidang kode etik.
"Nanti kan ada prosesnya setelah pemeriksaan, konfirmasi kemudian ada sidang kode etik nanti diputuskan dalam sidang kode etik," tambahnya.
Baca: Sederet Pelanggaran Polisi di Palangkaraya yang Bunuh Warga |