Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 2 January 2025 07:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah penyaluran dana corporate social responsibility (CSR), di Bank Indonesia (BI). Pemilihan yayasan untuk mengeksekusi CSR diulik penyidik.
“Apakah nanti yayasan tersebut direkom, misalkan saya menerima nih, saya bilang ada yayasan, saya tidak ada di sananya di yayasan itu, tapi yayasan itu misalkan mengurusi yatim dan lain-lain,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Kamis, 2 Januari 2025.
Asep mengatakan penyaluran CSR melalui yayasan, harus berdasarkan aturan yang berlaku. Sehingga, cara penunjukkan yayasan diulik, untuk mengungkap ada tidaknya kongkalikong untuk keuntungan pribadi.
Baca: KPK Dalami Peran BI dan OJK dalam Kasus Korupsi Dana CSR |