Ilustrasi KPK. (Medcom.id/Fachri)
Candra Yuri Nuralam • 31 December 2024 05:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan rasuah penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Peran dua lembaga itu kini didalami penyidik.
“Kemudian hanya di BI atau di lembaga lain gitu ya, jadi sejauh ini yang sedang kami tangani ada dua lembaga, seperti tadi yang disebutkan (BI dan OJK),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.
Asep enggan memerinci lebih lanjut peran OJK dalam kasus rasuah di BI. Instansi tersebut pernah digeledah penyidik, beberapa waktu lalu.
“Jadi, kaitannya kedua lembaga ini,” ucap Asep.
Baca juga: KPK Dalami Keterlibatan OJK di Kasus Korupsi CSR BI |