Pemprov DKI Kembali Berlakukan Sewa Rusun

Ilustrasi rumah susun. Foto: MI/Immanuel

Pemprov DKI Kembali Berlakukan Sewa Rusun

Putri Anisa Yuliani • 21 December 2023 10:24

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan kembali retribusi atau uang sewa rumah susun (rusun). Kebijakan itu diambil karena status darurat covid-19 telah dicabut.

"Perlu dicermati terkait pemberlakuan tarif sewa rusun tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari dicabutnya status pandemi covid-19," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DKPKP) DKI Jakarta, Afan Adriansyah saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 21 Desember 2023.

Alasan lain uang sewa rusun kembali diberlakukan karena kondisi perekonomian Ibu Kota mulai membaik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020-2023, perekonomian Jakarta tumbuh sebesar 4,93 persen pada triwulan III 2023.

"Adanya pertimbangan kondisi perekonomian Jakarta saat ini, pascapandemi sudah semakin membaik. Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta meyakini bahwa kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan keuangan daerah,” ungkap dia.
 

Baca juga: Cegah Covid-19, Pemprov DKI Diminta Batasi Penumpang saat Nataru

Adapaun biaya sewa rusun mengacu pada tarif yang berlaku pada 2018. Ketentuan tersebut tercantum di Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Afan menyampaikan kebijakan tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat. Pemprov DKI juga sedang mengupayakan agar ada relaksasi penerapan kebijakan pemberlakuan sewa rusun beberapa bulan ke depan.

“Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk memberikan relaksasi selama beberapa bulan. Hal ini sedang dalam proses pembahasan pada Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi,” sebut dia.

Pemprov DKI Jakarta meyakini langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan kestabilan ekonomi daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jakarta, seiring dengan perbaikan kondisi perekonomian dan kesejahteraan bersama.

Selain memberlakukan kembali sewa rusun, Pemprov tetap memberikan sejumlah bantuan guna menjaga daya beli dan meringankan beban ekonomi warganya, terutama kepada para penghuni rusun. Bantuan yang diberikan berupa subsidi transportasi busway, pangan murah, Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), pelatihan ketrampilan, dan lain sebagainya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)