Mendagri Minta Pembahasan RUU Pilkada Disesuaikan dengan Isu Aktual

Mendagri Tito Karnavian. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Mendagri Minta Pembahasan RUU Pilkada Disesuaikan dengan Isu Aktual

Kautsar Widya Prabowo • 21 August 2024 12:23

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sepakat dibentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tito meminta pembahasan regulasi tersebut disesuaikan dengan isu aktual.

"Pemerintah tentunya berpendapat kalau memang mau dibahas, revisi UU Pilkada tersebut ya sesuaikan dengan yang masih aktual dengan konteks saat ini," ujar Tito usai menghadiri rapat kerja (raker) Baleg DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Tito memastikan pemerintah menghormati putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal syarat pencalonan kepala daerah. Sehingga Tito akan mengikuti Panja RUU Pilkada sebagai tindak lanjut putusan MK.

"Bagaimana nanti pendapat pemerintah dan teman-teman fraksi, bagaimana kesepakatannya, apakah aklamasi atau seperti apa, ada pro kontra," terangnya.
 

Baca juga: Baleg Berpeluang Ubah Redaksional Putusan MK soal RUU Pilkada

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi menyebut sebanyak 496 DIM telah diserahkan pemerintah kepada DPR. Rinciannya 336 DIM tetap, sebanyak tujuh DIM perubahan redaksional, sebanyak sembilan DIM perubahan substansi, sebanyak empat DIM dihapus, dan sebanyak 140 DIM usulan baru.

"Kami menawarkan DIM tetap dapat disetujui dalam rapat ini (rapat kerja) dan untuk DIM lainnya langsung dibahaas oleh panja, termasuk DIM dicabut ada perubahan," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)