KPK Hitung Kebutuhan Jaksa Jelang Ali Fikri Cs Dipulangkan

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Hitung Kebutuhan Jaksa Jelang Ali Fikri Cs Dipulangkan

Candra Yuri Nuralam • 21 August 2024 19:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghitung kebutuhan jaksa usai ada 10 jaksa yang dipulangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pendataan dirampungkan sebelum Agustus berakhir.

“Sedang dihitung berapa kebutuhan jaksa untuk dimintakan ke Kejagung,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus 2024.

Tessa belum bisa memerinci divisi penuntutan yang kekurangan jaksa usai adanya pemulangan ini. Penuntut umum itu masih bertugas di KPK.

“Jaksa yang ditarik masih bekerja sampai dengan 1 September,” ucap Tessa.
 

Baca Juga: 

Kejagung Belum Kirim Jaksa ke KPK


Salah satu dari 10 jaksa yang ditarik itu adalah mantan juru bicara KPK Ali Fikri. Kemudian, Ahmad Burhanuddin selaku Kabiro Hukum KPK, dan Andhi Kurniawan yang merupakan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK.
 
Kemudian, tujuh jaksa lainnya menjabat fungsional di Lembaga Antirasuah. Ketujuh jaksa itu ialah Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)