WNI Tewas di Hong Kong, Diduga Korban Tindakan Kriminal

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. Foto: Marcheilla Ariesta

WNI Tewas di Hong Kong, Diduga Korban Tindakan Kriminal

Marcheilla Ariesta • 31 October 2024 14:11

Jakarta: Seorang WNI ditemukan meninggal di daerah Waterfront Bay, Hong Kong pada 28 Oktober lalu. WNI tersebut diketahui berinisial MN.

"KJRI Hong Kong telah menerima informasi ada WNI berinisial MN ditemukan meninggal pada 28 Oktober di daerah Waterfront Bay," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha di Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.

Judha mengatakan, begitu kabar ini diterima, KJRI Hong Kong langsung menyampaikan berita duka ini kepada keluarga.

"Informasi dari Kepolisian Hong Kong, hingga saat ini masih diselidiki penyebab kematiannya," terang Judha.

Ia menambahkan, kemungkinan MN menjadi korban tindakan kriminal.

"MN diduga korban kriminal dan kami mendapatkan informasi ada pihak yang sudah ditangkap terkait kejadian ini," seru Judha.

KJRI Hong Kong juga sudah memberitahu informasi kematian MN dengan pihak agensi ketenagakerjaan yang membawanya ke Hong Kong.

Menurut Judha, KJRI Hong Kong dan agensi akan membantu proses pemulangan korban. Diketahui MN merupakan WNI asal Cilacap, Jawa Tengah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)