Menhut Temui Kapolri, Bahas Pembaruan Kesepakatan Keamanan Hutan

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Medcom.id/Siti Yona)

Menhut Temui Kapolri, Bahas Pembaruan Kesepakatan Keamanan Hutan

Siti Yona Hukmana • 4 November 2024 17:21

Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas pembaruan memorandum of understanding (MoU) kerja sama di bidang kehutanan.

Adapun pembaruan MoU tersebut dilakukan usai Kementerian Kehutanan dipisah dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam kabinet Merah Putih. Menhut menuliskan ukang kembali MoU dengan Polri.

"Sebelumnya, sudah ada MoU antara Kepolisian dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 5 tahun yang lalu. Kemudian sudah expired," kata Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Apalagi, kata Raja Juli, nomenklaturnya sekarang telah berubah. Kementerian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementerian Kehutanan, maka akan ditulis MoU baru di jajaran staf.

"Yang dengan begitu akan tertulis rangkaian yang mungkin akan di kerja samakan dan dikoordinasikan antara Kemenhut dan Kepolisian," ungkapnya.

Baca: 

Menhut Berencana Bentuk Satgas Khusus Melindungi Hutan


Raja Juli menjelaskan, MoU tersebut di antaranya berisi tentang penertiban bisnis ilegal di kawasan kehutanan. Kemudian, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Dan juga pengembangan sumber daya kepolisian hutan yang selama ini juga sudah sangat dibantu oleh pihak kepolisian," beber mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang itu.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya mendukung setiap program pemerintah. Termasuk berkaitan dengan kehutanan.

"Institusi Polri mendukung apa yang menjadi program-program Kementerian Kehutanan dan tentunya kita mendukung terhadap apa yang menjadi KPI yang ditugaskan oleh Bapak Presiden, baik terhadap Kementerian Kehutanan ataupun terhadap kita sebagai bentuk sinergi antara Kementerian dan Lembaga," ujar Listyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)