Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.
Tri Subarkah • 4 November 2024 21:06
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) diharap memeriksa menteri perdagangan (mendag) lainnya, baik yang menjabat sebelum atau sesudah Thomas Lembong untuk menghindari kesan kriminalisasi tebang pilih. Penersangkaan Tom Lembong oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung mencuatkan kesan bahwa Tom Lembong adalah victim of conspiracy alias korban konspirasi.
"Agar ada persamaan hukum, maka semua menteri perdagangan sebelum maupun sesudah Tom Lembong harus diperiksa sebagai saksi," kata pengajar hukum pidana pada Universitas Trisakti Azmi Syahputra kepada Media Indonesia, Senin, 4 November 2024.
Dia mengatakan jika nantinya ditemukan karakteristik kebijakan dan pola yang sama pada kepemimpinan menteri lainnya dengan Tom Lembong, penyidik JAM-Pidsus harus memintai pertanggungjawaban mereka. Dengan demikian, publik tidak akan lagi menganggap bahwa perlakuan khusus hanya berlaku untuk Tom Lembong.
"Perlu keadilan hukum yang sama dan asas persamaan hukum bagi para menteri-menteri perdagangan sebelum dan sesudah (Tom Lembong) berkaitan dengan impor gula," ujar Azmi.
Baca:
Gula Tak Pernah Surplus, Penetapan Tersangka Tom Lembong Dikritik |