KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Buronan KPK Harun Masiku. Foto: Dok. MI.

KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Fachri Audhia Hafiez • 21 July 2024 14:07

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka kasus perintangan penyidikan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku. Lembaga antirasuah itu didesak segera menetapkan tersangka kasus tersebut.

"Jika KPK punya bukti kuat ada obstruction of justice dalam persembunyian Harun ya tetapkan saja sebagai tersangka. Jangan terlalu lama," kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Minggu, 21 Juli 2024.

Yudi juga sangat menyayangkan langkah KPK yang baru berniat membuka kasus perintangan penyidikan tersebut. Seharunsya, hal itu dilakukan sejal dahulu.

"Tanggapan mengenai KPK yang membuka peluang penyidikan baru terkait perintangan penyidikan, bahwa kenapa enggak dari dulu dilakukan?" ungkap dia.
 

Baca juga: 

ICW Yakin 100% Harun Masiku Dilindungi


Menurut dia, perintangan penyidikan menghambat upaya KPK menangkap tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 tersebut. Menurut dia, mencari buronan tidak bisa langsung mencari sosok yang dicari.

"Menangkap buronan tidak mungkin bisa dilakukan dengan langsung ke Harun Masiku-nya, tetapi cari pihak-pihak yang diduga menyembunyikan Harun Masiku, membiayai Harun Masiku atau tahu tempat persembunyian Harun Masiku selama ini," sebut dia.

Sebelumnya, KPK memeriksa mantan istri terpidana Saeful Bahri, Dona Berisa terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku pada Kamis, 18 Juli 2024. Penyidik meyakini ada perintangan dalam penanganan perkara itu dan berencana membuka kasus obstruction of justice.

“(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku) dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)