ICW Yakin 100% Harun Masiku Dilindungi

Buronan KPK Harun Masiku/Medcom.id/Candra

ICW Yakin 100% Harun Masiku Dilindungi

Candra Yuri Nuralam • 20 July 2024 13:29

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) meyakini adanya perlindungan terhadap Harun Masiku. Sehingga, perintangan penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun, dapat dipastikan.

"ICW meyakini, 100 persen, ada pihak-pihak yang sebenarnya dapat dijerat KPK dengan Pasal 21 UU Tipikor berkenaan dengan tindakan obstruction of justice dalam pelarian Harun Masiku," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana kepada Medcom.id, Sabtu, 20 Juli 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti segera mengusut dugaan perintangan itu. Kurnia menilai mustahil Harun kabur tanpa terendus selama empat tahun lebih.

ICW meyakini penyembunyian tersangka disengaja dan dirancang sedemikian rupa. Hal itu untuk mengaburkan keberadaan Harun ke KPK, dengan mengatur tempat persembunyian.
 

Baca: KPK Jangan Hanya Sasar Politikus dalam Kasus Harun Masiku

"Kami melihat ada beberapa klaster obstruction of justice yang bisa diusut KPK, diantaranya, satu, pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Harun, namun tidak melaporkan kepada KPK. Dua, pihak-pihak yang mendanai pelarian Harun. Tiga, pihak-pihak yang membantu pelarian Harun, misalnya, mengarahkan tempat persembunyian," ucap Kurnia.

KPK diminta sesegera mungkin membuka penyidikan dugaan perintangan. Pengusutan juga diharapkan tidak pandang bulu.

"Kaitan dengan obstruction of justice, pihak-pihak yang bisa dijerat KPK sudah barang tentu tidak hanya yang melakukan/membantu Harun secara langsung, akan tetapi juga mencakup pihak-pihak yang menyuruh melakukan/membantu," ucap Kurnia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)