Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Sri Utami • 19 July 2024 15:29
Jakarta: Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengapresiasi upaya Lembaga Antirasuah dalam mengusut perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus dugaan suap buronan Harun Masiku. Namun, ada tiga catatan penting dalam perkara ini, salah satunya KPK diminta tak hanya menyasar tokoh politik yang menjadi objek penyidikan, tapi juga pimpinan KPK.
"Sprindik tersebut sangat kami dukung dengan catatan yang masuk sebagai objek penyidikan jangan hanya tokoh politik yang terlibat, tetapi juga para pihak penegak hukum maupun potensi oknum pimpinan KPK yang menghalangi," ujarnya, Jumat, 19 Juli 2024.
Ketua IM57+ Institute tersebut juga menyampaikan pimpinan KPK menjadi nama potensial untuk ikut serta diperiksa. Sikap pimpinan KPK yang mengumumkan akan menangkap Harun Masiku dinilai melenceng dan dapat dicurigai. Hal itu seharusnya dirahasiakan.
"Sangat pantas sprindik tersebut misalnya ditujukan juga kepada beberapa nama potensial, seperti pimpinan KPK yang mengumumkan akan menangkap Harun Masiku, padahal seharusnya rahasia, serta yang memecat melalui TWK pada saat akan menangkap. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat penghalangan pada tanggal 8-9 Januari 2020 di PTIK," ungkap dia.
KPK diminta tidak lagi tebang pilih dan konkret membuktikan penegakan hukum kasus Harun Masiku. "Sudahlah, hentikan segala akrobat politik dan bargain politik. Langsung wujudkan dalam langkah nyata yang tidak tebang pilih dan penuh wacana. Saatnya KPK melakukan perbuatan konkret. Segera tetapkan tersangka baru jika memang memenuhi dua alat bukti. Tapi ingat, jangan coba-coba melakukan akrobat politik," ujar dia.
Baca Juga:
KPK Perlu Gerak Cepat Usut Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku |