Harun Masiku. Foto: MI
Candra Yuri Nuralam • 19 July 2024 08:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku. Opsi itu didukung untuk segera dilakukan.
“KPK memang harus gerak cepat menemukan Harun Masiku dengan cara teknis makan bubur, yaitu dari pinggir dulu baru ke tengah,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Jumat, 19 Juli 2024.
Filosofi makan bubur dari samping mengartikan trik penyidikan yang mengusut kasus dari hulu. Maksud Yudi, KPK harus memproses pembantu pelarian Harun untuk menghentikan pelarian buronan tersebut.
“Sehingga menangkap buronan tidak mungkin bisa dilakukan dengan langsung ke Harun masikunya tetapi cari pihak pihak yang diduga menyembunyikan Harun Masiku, membiayai Harun Masiku atau tahu tempat persembunyian harun masiku selama ini,” ujar Yudi.
Pengusutan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku dinilai sangat mumpuni dilakukan KPK. Dia yakin bekas kantornya itu punya banyak alasan untuk memproses hukum orang-orang yang menyusahkan penyidik menuntaskan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“Dalam kasus Harun Masiku ini jelas kok bahwa penyidikan kasus suap komisioner KPU tidak akan tuntas kalo Harun Masiku tidak tertangkap. Oleh karena itu jika KPK punya bukti kuat ada obstruction of Justice dalam persembunyian harun ya tetapkan saja sebagai tersangka. Jangan terlalu lama,” ucap Yudi.
Baca juga: 30 Saksi Dugaan Suap Dana Hibah Pemprov Jatim Diperiksa di Surabaya |