Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 2 January 2024 12:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku belum meninggal. Dia sudah buron selama empat tahun per Januari 2024.
“Sejauh ini tidak ada info tersebut,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 2 Januari 2024.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meyakini Harun sudah meninggal. Sebab, tidak ada jejak pasti buronan tersebut selama empat tahun dinyatakan hilang.
KPK tidak memercayai spekulasi itu. Sebab, tidak ada dokumen pendukung, maupun informasi pasti yang menjelaskan Harun meninggal.
Kepala Bagian Bidang Pemberitaan KPK itu juga menegaskan Harun masih dicari sampai saat ini. Buronan itu masih diusahakan diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyuapan dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“Kami pastikan, KPK tetap cari, dan tangkap Harun Masiku,” tegas Ali.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Bongkar Cara Harun Masiku Berpindah |