Ada Lebih 200 Gugatan Sengketa Pilkada di MK, KPU Bakal Gelar Konsolidasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok Medcom.id

Ada Lebih 200 Gugatan Sengketa Pilkada di MK, KPU Bakal Gelar Konsolidasi

Tri Subarkah • 10 December 2024 21:50

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar konsolidasi untuk menghadapi sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).  Berdasarkan data yang diperoleh di laman resmi MK, sudah ada 218 permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 sampai pukul 16.45 WIB, Selasa, 10 Desember 2024. 

"Kita akan melakukan konsolidasi dengan teman-teman daerah, melakukan penguatan untuk persiapan menghadapi sengketa PHP (perselisihan hasil pilkada)," kata anggota sekaligus Koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

KPU bakal menggelar rapat koordinasi dengan jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka penguatan konsolidasi menjelang sidang sengketa Pilkada 2024.  Rapat itu akan diselenggarakan di Jakarta pada 12-14 Desember 2024.
 

Baca juga: Bawaslu Jakarta Jawab Tudingan Berpihak oleh Kubu RIDO

Dilansir dari laman MK, permohonan sengketa hasil pilkada terbanyak yang diterima MK datang dari tingkat kabupaten, yakni 176 perkara. Sementara, permohonan Pilkada 2024 tingkat kota ada 40. 

Adapun tingkat provinsi tercatat 2 permohonan yang seluruhnya terkait sengketa hasil Pilkada Papua Selatan 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)