Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah

Gubernur Jambi Al Haris saat memberikan keterangan terkait rencana membuat turunan PP Tunas di Provinsi Jambi, Senin (30/3/2026). ANTARA/Agus Suprayitno.

Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah

Whisnu Mardiansyah • 30 March 2026 16:42

Jambi: Gubernur Jambi Al Haris menyatakan dukungan penuh termasuk menyiapkan edaran terkait kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (gawai) bagi siswa di lingkungan sekolah.

Pemerintah Provinsi Jambi akan segera mengeluarkan surat edaran resmi untuk mengatur penggunaan perangkat elektronik tersebut selama proses belajar mengajar.

"Kami (Pemprov) dukung itu segera, jadi memang (PP Tunas) sudah luar biasa, kami akan segera membuat edaran agar di Jambi diberlakukan, diawasi oleh semua," tegas Al Haris seperti dilansir Antara, Senin, 30 Maret 2026.

Menurut dia, langkah itu diambil karena penggunaan telepon genggam (HP) yang tidak terkontrol dinilai sudah pada tahap yang mengkhawatirkan bagi fokus dan perkembangan siswa.
 


Ke depan, pengawasan akan melibatkan semua pihak. Mengingat keberhasilan kebijakan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam perlindungan anak tidak hanya bergantung pada aturan di atas kertas, perlu pengawasan ketat di lapangan.

Ia meminta seluruh elemen pendidikan, mulai dari pihak sekolah, komite, hingga orang tua siswa, untuk bersinergi dalam melakukan pemantauan.

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, secara administratif gubernur telah menginstruksikan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi untuk menyusun regulasi turunannya.


Ilustrasi - Anak mengakses media sosial melalui gawai. Pembatasan penggunaan media sosial di kalangan anak untuk menangkal dampak negatif. ANTARA/Dedi.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengembalikan konsentrasi siswa pada pelajaran di kelas serta meminimalkan dampak negatif dari penggunaan media sosial dan konten digital yang tidak sesuai selama jam sekolah.

"Sekolah, komite termasuk orang tua siswa (dilibatkan), ini penting karena luar biasa mengganggu. Biro Hukum akan segera membuat aturan turunan," tutup Al Haris.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)