Sinergi Kejaksaan dengan BPD di Jawa Timur. Istimewa.
Jaga Desa Ikhtiar Negara Wujudkan Pengelolaan Akuntabel
Anggi Tondi Martaon • 28 February 2026 13:37
Jakarta: Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dinilai sebagai ikhtiar negara dalam menjaga desa. Sehingga, pengelolaannya bisa dilakukan dengan baik.
"Jaga Desa adalah ikhtiar negara memastikan desa dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel," kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Februari 2026.
Hal itu disampaikan Reda saat memberikan sambutan dalam pengukuhan pengurus DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Jawa Timur. Kegiatan tersebut dihadiri ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Abpednas Jawa Timur.
Reda menekankan bahwa Kejaksaan melalui fungsi intelijen hadir tidak semata dalam perspektif penegakan hukum yang represif. Melainkan pada pengawasan preventif dan penguatan manajemen pemerintahan desa.
"Yaitu melalui edukasi dan pendampingan hukum sejak dini," ungkap Reda.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Abpednas Indra Utama menyampaikan pengukuhan ini adalah komitmen organisasi untuk terus bergerak memperkuat pengawasan partisipatif guna menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, Abpednas berkomitmen memastikan setiap rupiah dana desa dikelola secara transparan.
.jpg)
Sinergi Kejaksaan dengan BPD di Jawa Timur. Istimewa.
"Serta memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat melalui peran BPD yang profesional," kata Indra.
Sementara itu, Sekjen DPP Abpednas Adhitya Yusma Perdana menyampaikan, program Jaga Desa menjadi benteng perlindungan. Sehingga, jajaran BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara objektif tanpa rasa was was selama berada di koridor aturan yang benar.
"Hal ini diharapkan mampu mendorong keberanian BPD di daerah untuk lebih kritis dan konstruktif dalam mengawal kinerja pemerintahan desa demi kemajuan wilayah masing masing," ujar Adhitya.