Sinergi Kejaksaan dengan BPD di Jawa Timur. Istimewa.
Program Jaga Desa Dorong Penguatan Pembangunan Berbasis Zero Korupsi
Arga Sumantri • 26 February 2026 22:29
Surabaya: Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur. Kedatangannya bertujuan menghadiri kegiatan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
"Program Jaga Desa yang disosialisasikan merupakan inisiatif strategis Kejaksaan RI untuk mendampingi serta mengawasi pengelolaan dana desa agar berjalan transparan dan tepat sasaran," ujar Reda Manthovani dalam keterangannya, Kamis, 26 Februari 2026.
Melalui pendekatan preventif dan edukasi hukum, program ini juga bertujuan menciptakan fondasi pembangunan desa yang kuat berbasis zero corruption. Lewat program ini, jaksa berperan sebagai mitra aparat desa.
Ketua Umum DPP Abpednas, Indra Utama, menegaskan pengukuhan ini adalah momentum bagi organisasi terus bergerak melakukan pengawasan demi membangun desa yang selaras dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto. yakni membangun dari bawah guna pemerataan ekonomi.
"Sinergi antara Kejaksaan dan BPD sangat krusial agar setiap anggaran desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa adanya penyimpangan hukum," ujar Indra.

Sinergi Kejaksaan dengan BPD di Jawa Timur. Istimewa.
Sekretaris Jenderal DPP Abpednas, Adhitya Yusma Perdana, menekankan optimalisasi Jaga Desa merupakan benteng perlindungan bagi legislator desa dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP Abpednas, Jamintel dinilai sangat memahami dinamika lapangan sehingga bimbingan hukum yang diinisiasi memberikan rasa aman bagi jajaran BPD untuk bekerja sesuai aturan.
"Mari kita lakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara bersama Jaga Desa Jaga Indonesia," tegas Adhitya.