KPK Gelar OTT di Bengkulu

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Gelar OTT di Bengkulu

Candra Yuri Nuralam • 10 March 2026 06:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Sejumlah pihak ditangkap di Bengkulu.

“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Maret 2026.

Budi mengatakan, ada sejumlah pihak dibawa ke Jakarta. Pemeriksaan akan dilanjutkan di Gedung Merah Putih KPK.


Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.

"Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Budi.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring diumumkan melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)