Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Cek Hotel dan Transportasi Jemaah di Arab

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Foto: Metro TV/Candra

Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Cek Hotel dan Transportasi Jemaah di Arab

Candra Yuri Nuralam • 5 December 2025 20:09

Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari informasi tambahan, terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Arab Saudi. Penyidik mengecek sarana prasarana, yang digunakan jamaah haji Indonesia saat kasus bergulir.

"Betul. Hotel, transportasi kemudian juga secara lain," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Desember 2025.

Asep menyebut pengecekan fasilitas penting. Tujuannya untuk mencari kebenaran atas klaim pembagian kuota tambahan untuk jamaah reguler dan khusus harus menggunakan skema rata.

"Terkait dengan urgensinya adalah itu kan masalah kuota ini dibagi 50 persen 50 persen itu karena di sana, di Arab itu terkait dengan fasilitas. Jadi kita akan membuktikan atau akan mencari informasi apakah fasilitas yang di sana itu memang benar tersedia," ujar Asep.
 


Asep menyebut penyidik tidak percaya dengan skema pembagian rata. Sebab, Pemerintah Arab Saudi diyakini sudah menghitung ketersediaan fasilitas saat menambah kuota haji untuk Indonesia.

"Karena kami memiliki pemahaman bahwa ketika negara dalam hal ini, Arab Saudi memberikan kuota, sudah pasti sudah siap dengan fasilitasnya," ujar Asep.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Foto: Metro TV/Candra

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)