Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai diperiksa KPK. Foto: Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 3 December 2025 07:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada Selasa, 2 Desember 2025. Keterangan RK akan dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
“Setiap keterangan dari saksi, termasuk saudara RK pada hari ini, tentu akan kita cocokkan ya, apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 3 Desember 2025.
Budi enggan memerinci barang bukti yang akan dikaitkan dengan keterangan RK. Sebagian berasal dari dokumen dan alat elektronik.
“Baik dari saksi lainnya, maupun dari dokumen, ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” ujar Budi.
Baca Juga:
RK Bantah Nikmati Uang Korupsi BJB, KPK: Kami Punya Bukti |