Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek. Foto: Metrotvnews.com/Zaenal Arifin.
Zaenal Arifin • 4 December 2025 12:47
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai memfasilitasi perpindahan warga yang tinggal di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta Selatan, ke Rusun Jagakarsa dan Rusun Rawa Bebek. Sebanyak 125 dari 133 kepala keluarga (KK) yang menghuni kawasan TPU, 125 keluarga akan dipindahkan ke Rusun Jagakarsa dan delapan KK ke Rusun Rawa Bebek.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) VI Uye Yayat Dimyati, mengatakan pihaknya belum menerima warga TPU Menteng Pulo yang direlokasi ke Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. "Sekarang ini posisinya kita menunggu, karena sampai sekarang ini belum ada laporan ke kita (warga) yang masuk," ujar Uye kepada metrotvnews.com di Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 4 Desember 2025.
Uye mengungkapkan, ada sebanyak delapan orang warga yang direlokasi dari TPU Menteng Pulo ke Rusun Rawa Bebek. Jumlah tersebut sesuai surat yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel).
| Baca juga: Tarif Sewa Rusun Jagakarsa bagi Warga Relokasi TPU Rp550 ribu |
