Ilustrasi Medcom.id
Polisi Buru Otak Sindikat Pengganjal ATM di Penjaringan
Achmad Zulfikar Fazli • 6 July 2026 23:08
Jakarta: Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan tengah memburu otak sindikat pencuri dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah toko di di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan informasi untuk mengendus keberadaan pelaku.
“Kami memburu satu pelaku berinisial MT yang saat ini dalam status daftar pencarian orang. Pelaku ini menjalankan aksi pencurian dengan mengganjal ATM bersama dua pelaku berinisial RPY, 33, dan ED, 27, yang sudah ditangkap petugas,” kata Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan Kompol Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 6 Juli 2026.
Menurut dia, berdasarkan pengakuan kedua pelaku yang sudah ditangkap, mereka baru dua kali melakukan aksi pidana tersebut.
“Sebelum tertangkap mereka menjalankan aksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat dan kembali melakukan aksi di Penjaringan yang akhirnya tertangkap,” kata Sampson.
(2).jpg)
Ilustrasi. Medcom
Dalam kasus ini, polisi menyita uang Rp450 ribu hasil pencurian dengan mengganjal ATM di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polsek Tambora dan dalam mengungkap sindikat ini hingga jaringan ke atasnya,” kata Sampson.
Dari tangan pelaku, polisi juga menemukan 17 kartu ATM. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini berkoordinasi dengan masing-masing bank untuk mencari tahu data pribadi ATM tersebut.
Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM di dalam toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.