Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Usai Digerebek Istri di Kos

Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin. ANTARA/HO-UIN STS Jambi

Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Usai Digerebek Istri di Kos

Silvana Febiari • 2 May 2026 19:29

Kota Jambi: Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi menonaktifkan sementara jabatan oknum dosen berinisial DK sebagai wakil dekan. Penonaktifan tersebut dilakukan setelah DK diduga terkait kasus penggerebekan bersama seorang mahasiswi di salah satu kamar kos di Kota Jambi.

Rektor UIN STS Kasful Anwar menjelaskan sanksi pemberhentian tersebut diberikan setelah mencermati informasi yang beredar luas di media sosial dan media massa. Peristiwa itu juga telah menjadi perhatian publik.

"Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan ataupun kode etik yang berlaku maka UIN STS Jambi tentunya mengambil langkah sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku," ujarnya, dilansir dari Antara, Sabtu, 2 April 2026. 
 


UIN STS Jambi menegaskan setiap sivitas akademika selalu terikat pada kode etik, aturan disiplin, dan norma kelembagaan. Pihaknya sangat menyayangkan dan menyesalkan telah terjadinya peristiwa penggerebekan terhadap oknum dosen itu.

Pihak kampus akan melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas sebagai komitmen dalam menjaga maruah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam kehidupan kampus.

Selain itu, pihaknya juga memerintahkan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan untuk memastikan status hukum dan kebenaran peristiwa tersebut. DK dikenakan sanksi penghentian sementara dari berbagai aktivitas yang mewakili institusi UIN STS Jambi, baik di lingkungan internal maupun eksternal.

"Terakhir, untuk sementara waktu aktivitas yang bersangkutan dalam kegiatan mengajar, pengabdian, dan penelitian," ujarnya.


Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin. ANTARA/HO-UIN STS Jambi


UIN STS Jambi memandang tindakan personal yang dilakukan oknum dosen tersebut tidak serta merta merepresentasikan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan UIN STS Jambi dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas dan bermartabat.

Selain itu, Kasful meminta seluruh pihak untuk tidak berspekulasi atau menyebarluaskan informasi terkait peristiwa tersebut. Ia juga mengimbau agar tidak membangun narasi yang dapat memperkeruh situasi.

Wakil Dekan berinisial DK bersama oknum mahasiswi digerebek oleh istri sahnya bersama masyarakat di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat malam, 1 Mei 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)