LPS: Rasio Tabungan Masyarakat Perlu Diperkuat Dukung Pembiayaan

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu. Foto: Metrotvnes.com/Duta Erlangga

LPS: Rasio Tabungan Masyarakat Perlu Diperkuat Dukung Pembiayaan

Eko Nordiansyah • 28 July 2026 15:25

Jakarta: Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengatakan rasio tabungan masyarakat Indonesia perlu diperkuat untuk memperbesar kapasitas pembiayaan domestik berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan terhadap modal asing.

“Rasio tabungan kita baru sekitar 42 persen, terendah di antara peers country. Angka ini lebih rendah dibandingkan banyak negara Asia. Artinya, dari sisi positifnya, kapasitas pembiayaan domestik masih harus terus diperkuat,” kata Anggito dalam Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta Komisariat Perbanas di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 28 Juli 2026.

Ia mengatakan pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan harus bertumpu pada tabungan masyarakat, bukan hanya mengandalkan modal asing.

Dalam paparannya, LPS mencatat posisi dana pihak ketiga (DPK) bank umum serta Bank Perkreditan/Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPRS per Desember 2025 mencapai Rp10.057 triliun, sedangkan produk domestik bruto (PDB) nominal 2025 sebesar Rp23.821 triliun. Dengan demikian, rasio DPK terhadap PDB berada di kisaran 42,2 persen.

Berdasarkan perbandingan data 2024 dalam paparan tersebut, rasio DPK terhadap PDB Indonesia sebesar 39,9 persen, lebih rendah dibandingkan Vietnam 127,2 persen, Malaysia 125,5 persen, Thailand 85,6 persen, India 66 persen, Filipina 65,9 persen, Afrika Selatan 64,5 persen, dan Brasil 56 persen.

“Pendalaman sektor keuangan menjadi sangat penting. Aset keuangan, investor institusi, maupun pembiayaan terhadap PDB kita masih rendah. Dengan kata lain, Indonesia bukan kekurangan peluang. Indonesia memiliki potensi untuk tumbuh di sektor keuangan yang sangat besar,” ujar dia.



(Ilustrasi LPS. Foto: Dok istimewa)

Perluasan akses perbankan jadi PR

Selain meningkatkan tabungan masyarakat, ia menilai perluasan akses terhadap layanan perbankan juga masih menjadi pekerjaan besar.

Anggito mengatakan masih terdapat banyak penduduk yang belum memiliki rekening bank. Data LPS menunjukkan jumlah penduduk yang belum memiliki rekening bank pada 2025 mencapai sekitar 49,7 juta orang dan diproyeksikan turun menjadi 46,5 juta orang pada 2026.

Untuk kelompok usia 15–69 tahun, jumlah penduduk yang belum memiliki rekening diproyeksikan menurun dari 15,3 juta orang pada 2025 menjadi 13,5 juta orang pada 2026.

Kondisi tersebut, menurut dia, menunjukkan bahwa proses digitalisasi sektor keuangan belum selesai sehingga ukuran keberhasilannya tidak hanya diukur dari banyaknya aplikasi digital, melainkan dari semakin luasnya masyarakat yang memperoleh akses terhadap layanan keuangan formal.

"Digitalisasi harus merupakan instrumen untuk inklusi, bukan sekadar inovasi teknologi," ungkap dia.

Menurut Anggito, penguatan tabungan masyarakat dan perluasan akses layanan keuangan diperlukan untuk memperbesar sumber pembiayaan domestik sekaligus meningkatkan pendalaman sektor keuangan nasional.

Berdasarkan paparannya, penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tercatat telah mencapai sekitar 63 juta pengguna dan lebih dari 45 juta merchant, sementara target inklusi keuangan nasional ditetapkan sebesar 90 persen.

(Eko Nordiansyah)