Palestina Minta Dewan Keamanan PBB Lucuti Senjata Pemukim Ilegal Israel

Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour. (Anadolu Agency)

Palestina Minta Dewan Keamanan PBB Lucuti Senjata Pemukim Ilegal Israel

Willy Haryono • 29 July 2026 11:00

New York: Utusan Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Riyad Mansour mendesak agar para pemukim ilegal Israel dilucuti senjatanya di tengah meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Ia juga meminta masyarakat internasional segera mengambil langkah untuk melindungi warga sipil Palestina.

"Pemukim Israel harus dilucuti senjatanya sebagaimana dinyatakan dalam resolusi Dewan ini untuk menghentikan mereka dari menteror rakyat kami. Pemukim Israel dan pasukan pendudukan harus meninggalkan tanah kami dan membiarkan kami tenang," kata Mansour dalam sidang Dewan Keamanan PBB, seperti dikutip TRT World, Rabu, 29 Juli 2026.

Mansour mengatakan Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB telah mengadopsi berbagai resolusi yang menyerukan perlindungan bagi warga Palestina. Namun, menurutnya, implementasi resolusi tersebut belum terlihat di lapangan.

Ia menyatakan warga Palestina terus menjadi korban setiap hari, baik akibat pengeboman di Jalur Gaza maupun serangan yang dilakukan pemukim Israel dan pasukan pendudukan di Tepi Barat.

"Mereka terbunuh seolah-olah hidup mereka tidak pernah berharga, seolah-olah mereka dapat dibuang, dan mereka akan terus terbunuh sampai pihak yang membunuh mereka dimintai pertanggungjawaban," ujar Mansour.

Ia juga menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menjalankan kebijakan yang akan memperdalam kekerasan dan pengusiran paksa di Tepi Barat.

"Israel mengupayakan eskalasi di Tepi Barat, baik untuk membenarkan penindasan lebih lanjut, memfasilitasi aneksasi dan pengusiran, maupun untuk kepentingan elektoral. Ya, dihadapkan pada prospek kekalahan dalam pemilu mendatang, Netanyahu mengincar keuntungan elektoral di atas tumpahan darah warga Palestina dan bahkan warga Israel," katanya.

Perlindungan Warga Sipil

Menurut Mansour, respons pemerintah Israel terhadap meningkatnya kekerasan justru berupa perluasan permukiman ilegal dan pengusiran paksa.

"Seolah-olah itu belum cukup, perdana menteri Israel menyimpulkan bahwa jawabannya adalah lebih banyak kolonisasi, lebih banyak perampasan hak, lebih banyak pengusiran, dan lebih banyak kekerasan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihak Palestina selama bertahun-tahun telah memperingatkan mengenai bahaya kekerasan yang dilakukan para pemukim dengan dukungan pasukan pendudukan Israel. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari strategi untuk menguasai lebih banyak wilayah Palestina dengan meminimalkan keberadaan warga Palestina.

Mansour menolak anggapan bahwa para pemukim hanya datang untuk menetap di kawasan perbukitan. Ia menilai mereka datang dengan tujuan mengintimidasi penduduk Palestina agar meninggalkan tanah mereka melalui berbagai bentuk provokasi dan kekerasan.

Ia menegaskan bahwa warga Palestina berhak memperoleh perlindungan internasional. Menurutnya, berdasarkan hukum humaniter internasional, Israel sebagai kekuatan pendudukan memiliki tanggung jawab untuk melindungi penduduk sipil di wilayah yang didudukinya.

"Rakyat kami berhak atas perlindungan internasional," kata Mansour.

Ia kemudian kembali mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil tindakan nyata. "Pemukim Israel harus dilucuti senjatanya. Saya ulangi, harus dilucuti senjatanya," tegasnya.

Menurut data resmi pemerintah Palestina, sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023, sedikitnya 1.182 warga Palestina tewas, sekitar 13.000 orang terluka, dan hampir 24.000 lainnya ditangkap dalam serangkaian operasi militer Israel dan kekerasan yang melibatkan pemukim ilegal di Tepi Barat. (Kelvin Yurcel)

Baca juga:  Pemukim Israel Diduga Bakar Dua Masjid di Tepi Barat, Palestina Mengecam Keras

(Willy Haryono)