Transisi Kepemimpinan BI Dipastikan Tak Ganggu Stabilitas Moneter

Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Desty Damayanti. Foto: Dok. BI.

Transisi Kepemimpinan BI Dipastikan Tak Ganggu Stabilitas Moneter

Fachri Audhia Hafiez • 29 July 2026 20:19

Jakarta: Transisi kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) dipastikan berlangsung tertib dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Proses tersebut diyakini tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.

"Transisi ini berjalan normal, kepemimpinan Bank Indonesia tetap kuat, dan tidak ada alasan untuk meragukan kesinambungan kebijakan maupun stabilitas ekonomi Indonesia," kata anggota Komisi XI DPR Fathi dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Juli 2026.
 


Hal itu disampaikan Fathi merespons penunjukan Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI. Dia meyakini Destry memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk menjaga keberlanjutan tugas serta fungsi bank sentral.

"Beliau merupakan salah satu figur paling senior di Bank Indonesia, telah lama menjadi bagian dari Dewan Gubernur, serta memiliki pemahaman yang sangat kuat mengenai kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, hingga koordinasi dengan pemerintah dan berbagai otoritas ekonomi," ujar Fathi.

Ia menjelaskan, BI bekerja secara kolektif kolegial melalui Dewan Gubernur sehingga kesinambungan kebijakan tidak bergantung pada satu individu semata. Oleh karena itu, dinamika transisi ini dinilai sebagai hal yang normal dalam tata kelola institusi.

"Kami melihat seluruh instrumen kebijakan Bank Indonesia tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kredibilitas lembaga tetap terjaga, koordinasi antarotoritas tetap berjalan, dan fondasi ekonomi nasional tetap kuat," ucap Fathi.


Anggota Komisi XI DPR Fathi. Foto: Dok. Istimewa.

Fathi menyampaikan DPR melalui Komisi XI DPR siap menjalankan kewenangan konstitusional untuk menindaklanjuti nama calon Gubernur BI yang nantinya diajukan oleh Presiden.

"Kami meyakini Presiden akan mengusulkan figur terbaik yang memiliki integritas, kompetensi, independensi, dan kepemimpinan yang mampu menjaga kredibilitas Bank Indonesia di tengah dinamika ekonomi global," ucap Fathi.

Fathi menambahkan, Komisi XI DPR akan melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara profesional, objektif, dan transparan. Hal ini untuk memastikan independensi BI tetap terjaga.

(Fachri Audhia Hafiez)