Jubir KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Jubir KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Vania Liu • 14 April 2026 13:50

Jakarta: Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Hari ini saya melaporkan Saudara Budi Prasetyo selaku juru bicara KPK. Kami juga akan laporkan ke Dewas untuk dilakukan gelar perkara,” ujar  Aktivis 98, Faizal Assegaf di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa 14 April 2026.

Laporan terkait pernyataan yang disampaikan Budi. Yakni, dalam mengungkap pemeriksaan Faizal dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Faizal menilai pernyataan Budi memelintir fakta. Faizal mengeklaim dia diberi lima pertanyaan terkait bantuan alat elektronik dari Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) 2024-2026, Rizal.
 


Faizal memerinci, dua pertanyaan substansi mempertanyakan tentang bantuan Rizal kepada aktivis. Bantuan berupa seperangkat alat elektronik, komputer, tiga WiFi video, dan dua WiFi mic, dan satu body encoder.

"Penerimanya Saudara Otto, Saudara Beko, kawan-kawan semua. Ini hubungan pribadi antara Saudara Rizal dengan mereka,” kata Faizal.

Ia menegaskan, bantuan tersebut diberikan atas hubungan pribadi dan tidak selaras dengan pernyataan Budi. Bahkan, menurutnya, hal tersebut telah dijelaskan secara clear dalam pemeriksaan.

“Dalam pemeriksaan itu clear, berlangsung 30 menit, lima pertanyaan dan dua substansi pertanyaan saya sudah jawab. Tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan ini dalam kasus kejahatan Bea dan Cukai,” pungkasnya.


Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), pada Selasa, 7 April 2026. Tiga saksi tersebut ialah Faizal Assegaf beserta dua pegawai DJBC, Muhammad Mahzun dan Rahmat.

Ketiganya diduga menerima sejumlah pemberian fasilitas dari Rizal. Budi Prasetyo mengungkap, saat ini penyidik masih mendalami tujuan dari dugaan penerimaan fasilitas oleh Faizal. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)