Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
KPK Persilakan Polda Metro Usut Kasus Pegawai Gadungan Peras Sahroni
Candra Yuri Nuralam • 11 April 2026 08:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan proses hukum atas adanya pegawai gadungan yang memeras Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ke Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.
“Ya kita tunggu, ini kan masih berlangsung ya proses pemeriksaannya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 11 April 2026.
Budi menjelaskan, ada empat orang yang mencoba memeras Sahroni, dengan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK. Lembaga Antirasuah tidak bisa mengurus kasus ini karena bukan tupoksinya.
Kasus pegawai gadungan ini masuk dalam kategori penipuan. Sehingga, menjadi urusan pihak kepolisian.
“Ya sehingga ini tentu akan menjadi materi dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Budi.

Barang bukti uang pemerasan disita KPK. Foto: Istimewa.
KPK mempersilakan pengusutan kasus kepada Polda Metro Jaya. Namun, koordinasi terus dilakukan oleh Lembaga Antirasuah.
“Jadi nanti kita tunggu proses pemeriksaan di sana seperti apa, hasilnya bagaimana, kita sama-sama hormati, kita tunggu,” tutur Budi.