Polisi Terima Laporan Terkait 4 Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto. Foto: Metro TV/Vania Liu.

Polisi Terima Laporan Terkait 4 Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni

Vania Liu • 10 April 2026 14:37

Jakarta: Polda Metro Jaya menerima laporan terkait empat orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu anggota DPR, Ahmad Sahroni. Keempat orang tersebut mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Jumat 9 April 2026.

Dalam pelaporan tersebut, Budi menyebut adanya permintaan uang Rp300 juta oleh para pelaku untuk mengurus perkara Sahroni. Usai diminta, Sahroni akhirnya memberikan uang tersebut.

Sahroni disebut menemukan indikasi adanya penipuan setelah memberikan sejumlah uang yang diminta. Sehingga, ia melaporkan kepada Polda Metro Jaya.

Barang bukti uang pemerasan disita KPK. Foto: Istimewa.

Budi menyebut pihaknya kini tengah mendalami laporan bersama empat orang yang ditangkap, karena mengaku anggota penyidik KPK. Oleh sebab itu, keempat orang tersebut masih dalam proses penyidikan mendalam.

Sebelumnya Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jaya meringkus empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK. Mereka mengaku bisa mengatur penanganan perkara. Keempatnya ditangkap di wilayah Jawa Barat pada Kamis, 9 April 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)