Polisi Selidiki Dugaan Pidana Alih Fungsi Lahan Penyebab Longsor Cisarua

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan. Metrotvnews.com/Aditya Prakasa

Polisi Selidiki Dugaan Pidana Alih Fungsi Lahan Penyebab Longsor Cisarua

Aditya Prakasa • 3 February 2026 12:10

Bandung: Polda Jawa Barat menyelidiki dugaan tindak pidana terkait alih fungsi lahan di kawasan longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Bandung. Dugaan ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya bencana tanah longsor yang menelan korban jiwa.

"Kami telah berkoordinasi sejak hari kedua setelah (adanya) arahan Kapolda dan Gubernur, termasuk dengan pihak pertanian serta tim geologi," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan di Mapolda Jawa Barat, Selasa 3 Februari 2026.
 


Polisi bersama instansi terkait akan melakukan pengkajian serta pendalaman lebih lanjut. Menurutnya, informasi yang didapat oleh polisi perlu diverifikasi kepada pihak terkait.

"Hal ini karena lokasi (kejadian) berada di kaki gunung, sehingga perlu kajian lebih lanjut terkait batas wilayah yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk penanaman (alih fungsi lahan)," kata Hendra.


Longsor di Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan


Hendra berencana memeriksa legalitas penggunaan lahan di kawasan Desa Pasirlangu. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terkait hal tersebut.

"(Namun) Beberapa informasi masih harus diolah dan diverifikasi di lapangan, termasuk penentuan tapal batas area serta peran pemerintah, kelurahan, dan kecamatan yang sangat penting dalam hal legalitas serta penggunaan lahan," jelas Hendra.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)