Ilustrasi. Foto: Dok. Istimewa.
PP TUNAS Harus Lindungi Kesehatan Mental Anak dan Remaja
Fachri Audhia Hafiez • 4 March 2026 01:59
Jakarta: Momentum Hari Kesehatan Mental Remaja Sedunia menjadi pengingat penting bagi Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Meski bertujuan memitigasi paparan konten berbahaya dan eksploitasi data, regulasi ini diingatkan agar tidak sekadar menjadi kebijakan restriktif yang justru berdampak buruk pada psikologi generasi muda.
“Bagi sebagian anak, media sosial adalah ruang untuk mencari dukungan sebaya, terutama ketika mereka tidak mendapatkannya di lingkungan offline. Kebijakan yang memutus akses secara tiba-tiba berisiko meningkatkan kecemasan dan rasa terasing,” ujar Profesor Psikologi dari University of New South Wales, Jillian Griffiths, dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Maret 2026.
Pengalaman internasional menunjukkan bahwa pembatasan akses tanpa strategi pendampingan justru mendorong remaja menggunakan akun anonim yang lebih sulit diawasi. Di dalam negeri, pakar psikologi anak dan remaja dari Universitas Indonesia, Rose Mini Agoes Salim, menegaskan bahwa ruang digital kini telah menjadi bagian dari fase perkembangan identitas anak.
“Anak dan remaja berada pada fase perkembangan identitas. Ruang digital sering menjadi medium eksplorasi diri dan koneksi sosial. Regulasi perlu melindungi, tetapi juga tidak boleh menghilangkan ruang tumbuh tersebut,” jelas Rose Mini.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Dok. Istimewa.
Data global menunjukkan satu dari tujuh remaja mengalami gangguan kesehatan mental, dengan kecemasan dan depresi sebagai isu dominan. Dalam konteks ini, Koalisi Sipil untuk Literasi Digital menilai PP TUNAS harus mengedepankan pendekatan berbasis risiko. Hal ini mencakup penguatan literasi digital dan emosional di sekolah, serta kolaborasi erat antara pemerintah, platform digital, orang tua, dan komunitas kesehatan mental.
Implementasi PP TUNAS diharapkan tidak menciptakan tekanan psikologis baru. Sebaliknya, regulasi ini harus mampu memastikan anak dan remaja tumbuh dalam ekosistem yang aman, sehat secara mental, namun tetap memberikan ruang bagi mereka untuk berinteraksi dan bereksplorasi secara positif di dunia maya.