Pelecehan seksual. Foto: Ilustrasi Antara
Pemprov DKI Minta Warga Tak Takut Laporkan Kekerasan Seksual
M Sholahadhin Azhar • 7 April 2026 10:21
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau masyarakat segera melapor bila menemui, mengetahui, atau mengalami tindak kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Pelaporan melalui layanan Jakarta Siaga 112.
"Kepada masyarakat, dapat melaporkan melalui hotline kami atau PPA di 0852-1786-6445 atau hotline kami di 0813-176-176-22 atau melalui layanan Jakarta Siaga 112," kata Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia dikutip dari Antara, Selasa, 7 April 2026.
Layanan yang disediakan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta diberikan gratis selama 24 jam. Imbauan ini kembali disuarakan Dinas PPAPP DKI Jakarta, setelah kasus penumpang taksi daring yang dilecehkan pengemudi pada Sabtu, 14 Maret 2026, di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.
Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan pelecehan seksual di dalam kendaraan.
"Korban sudah beberapa kali mendapat pendampingan, baik yang bersifat psikososial maupun konsultasi hukum. Selanjutnya, kami akan terus memberikan pendampingan mengenai proses hukum dan kelanjutannya pada korban, dan juga pemeriksaan pendampingan, dan konseling psikologis," jelas dia.
Korban juga telah mendapatkan jaminan keamanan di Rumah Perlindungan Sementara.

Pelecehan seksual. Foto: Ilustrasi Antara
Dwi menambahkan, Dinas PPAPP DKI Jakarta melalui PPPA berkomitmen untuk memberikan layanan secara profesional dan terpadu, bersinergi untuk mendukung proses penegakan hukum, pencegahan, dan pemulihan korban.
Pada Januari hingga Desember 2026, Dinas PPAPP DKI Jakarta telah menangani sebanyak 322 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, kekerasan psikis menjadi jenis kekerasan tertinggi, diikuti kekerasan seksual sebanyak 146 kasus dan kekerasan fisik.